You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satu Pasang Cagub-Cawagub Daftar ke KPU DKI
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Satu Pasang Cagub-Cawagub Daftar ke KPU DKI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima pasangan pertama Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang mendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Tadi malam dari tim pasangan calon sudah datang menyatakan akan datang hari ini sekitar pukul 13.00-14.00 bersama pendukungnya, sekedar mengantarkan calon saja

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan ini merupakan pendaftaran Cagub-Cawagub yang diusung dari partai politik (Parpol). Dan pasangan pertama yakni Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Dari pantauan Beritajakarta.com, pasangan tersebut tiba di Kantor KPU DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.15. Mereka diantarkan oleh puluhan pendukungnya, baik dari parpol serta masyarakat.

KPU DKI Minta Bantuan SKPD Petakan TPS

"Tadi malam dari tim pasangan calon sudah datang menyatakan akan datang hari ini sekitar pukul 13.00-14.00 bersama pendukungnya, sekedar mengantarkan calon saja," kata Sumarno di Gedung KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Karena keterbatasan ruangan, hanya sekitar 40 orang pendukung saja yang bisa masuk. Namun pihaknya menyediakan dua layar televisi agar para pendukung tetap bisa menyaksikan prosesi pendaftaran. "Hanya tim inti saja maksimal 40 orang saja," ujarnya.

Menurut Sumarno, ada dua dokumen persyaratan yang harus dibawa pada pendaftaran kali ini. Keduanya yakni dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat-syarat calon. Dokumen syarat pencalonan itu adalah yang harus dipenuhi oleh partai-partai politik. Pertama yaitu keputusan dari dewan pimpinan pusat partai yang menyatakan persetujuan terhadap calon yang akan diusung.

"Kalau Pak Basuki dan Pak Djarot didukung oleh empat partai politik. Maka empat parpol itu nanti harus membawa keputusan dewan pimpinan pusat yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal yang menyatakan persetujuan dukungan," tandasnya.

Sementara untuk dokumen syarat calon terkait personal masing-masing yang akan didaftarkan, seperti KTP, surat pernyataan, serta untuk petahana surat keterangan kesediaan untuk cuti.

Pengamanan di kantor KPU DKI Jakarta cukup ketat. Puluhan polisi berjaga mengamankan pergerakan masa pendukung serta lalu lintas di sekitar lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4309 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1773 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik